KPK Gali Peran Eks Kadep Komunikasi BI dalam Skandal CSR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyidikan dalam kasus dugaan korupsi terkait program Corporate Social Responsibility (CSR) yang melibatkan Bank Indonesia (BI). Kali ini, sorotan tertuju pada mantan Kepala Departemen Komunikasi BI yang dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Pemanggilan tersebut menjadi bagian dari upaya KPK dalam mengurai dugaan penyelewengan dana CSR yang semestinya digunakan untuk kepentingan sosial, namun diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Penyelidikan Mengarah ke Komunikasi Strategis
Dalam keterangannya, juru bicara KPK menyebut bahwa penyidik ingin mendalami sejauh mana peran komunikasi strategis BI dalam pelaksanaan program CSR tersebut. Hal ini mencakup mekanisme perencanaan, distribusi dana, hingga pelaporan kegiatan yang melibatkan komunikasi publik dan mitra eksternal.
“Kami menilai perlu mendapatkan penjelasan dari mantan pejabat yang pernah memegang peran strategis di Departemen Komunikasi BI, mengingat departemen tersebut juga berperan dalam citra dan transparansi lembaga,” ujar sumber KPK.
CSR: Tanggung Jawab Sosial yang Dipertanyakan
Program CSR sejatinya adalah bentuk komitmen institusi terhadap pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat. Namun dalam praktiknya, tidak sedikit program CSR yang menjadi lahan empuk penyimpangan, khususnya ketika dana besar disalurkan melalui pihak ketiga tanpa pengawasan ketat.
Dalam kasus ini, KPK mencium adanya indikasi penggelembungan anggaran dan manipulasi kegiatan CSR fiktif yang diduga melibatkan sejumlah pihak, baik dari internal BI maupun rekanan eksternal.
Mantan Kadep Komunikasi Diperiksa Terkait Alur Informasi dan Pelaporan
Mantan Kepala Departemen Komunikasi BI dipanggil untuk menjelaskan perannya dalam proses pelaporan dan dokumentasi kegiatan CSR. Termasuk di antaranya adalah bagaimana komunikasi kegiatan disusun dan disampaikan ke publik, serta apakah terdapat intervensi atau pengalihan informasi terkait penggunaan dana.
Pemeriksaan ini juga bertujuan untuk menelusuri apakah posisi strategisnya digunakan untuk menutupi indikasi penyimpangan atau justru menjadi korban dari sistem yang tidak transparan.
Publik Minta Transparansi dan Evaluasi Total
Skandal ini menuai reaksi keras dari masyarakat dan pengamat kebijakan publik yang menilai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program CSR di lembaga-lembaga negara.
“CSR seharusnya tidak hanya menjadi kegiatan simbolik atau pencitraan. Transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan, apalagi bila dananya berasal dari keuangan negara atau institusi sekelas Bank Indonesia,” ujar analis tata kelola publik.
KPK Siap Bongkar Skema Korupsi CSR
KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan tidak menutup kemungkinan menetapkan tersangka baru jika ditemukan cukup bukti. Proses pemanggilan saksi masih akan berlanjut untuk menggali keterlibatan pihak lain yang memiliki wewenang dalam pengambilan keputusan program CSR tersebut.
“Kami tidak hanya fokus pada pelaku utama, tapi juga pada ekosistem yang memungkinkan praktik korupsi berjalan,” tegas pihak KPK.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa program sosial sekalipun bisa ternodai jika tidak dikelola dengan integritas. Masyarakat pun berharap agar penegakan hukum terus ditegakkan demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara.