Tragedi Lampung: Tuntutan Mati Menanti Kopda Bazar Usai Tewaskan 3 Polisi
Suasana di Provinsi Lampung mendadak mencekam saat kabar mengejutkan datang dari jajaran kepolisian. Tiga anggota polisi tewas dalam insiden penembakan brutal yang diduga kuat dilakukan oleh seorang anggota TNI aktif berpangkat Kopral Dua (Kopda), bernama Bazar. Kejadian ini bukan hanya mengguncang masyarakat, namun juga membuka luka lama soal koordinasi dan integritas antarpenegak hukum.
Peristiwa kelam ini terjadi di tengah situasi yang seharusnya berjalan kondusif. Ketiga korban, yang diketahui sedang menjalankan tugas penyelidikan terkait jaringan narkoba, dilaporkan menjadi sasaran tembak secara tiba-tiba. Dugaan kuat mengarah pada keterlibatan Kopda Bazar yang disebut memiliki kaitan dengan jaringan kriminal tersebut.
Penangkapan dan Fakta Mencengangkan
Setelah sempat buron, aparat gabungan TNI dan Polri akhirnya berhasil menangkap Kopda Bazar. Penangkapan itu tidak hanya menjadi titik terang bagi penyelidikan, tapi juga membuka lembaran kelam tentang kemungkinan keterlibatan aparat dalam kejahatan berat.
Dalam pemeriksaan awal, terungkap adanya indikasi kuat bahwa aksi penembakan tersebut telah direncanakan. Dugaan motif berkisar antara kepanikan atas pengungkapan kasus besar hingga upaya melindungi sindikat tertentu yang sedang diselidiki ketiga korban. Fakta ini menambah keprihatinan atas praktik oknum aparat yang menyimpang dari tugas mulia mereka.
Tuntutan Hukuman Mati dari Jaksa
Atas perbuatannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan maksimal: hukuman mati. Tuntutan ini dinilai sebanding dengan tindakan Kopda Bazar yang telah menghilangkan nyawa tiga penegak hukum, serta merusak citra dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Dalam sidang yang digelar secara terbuka, jaksa menekankan bahwa tindakan terdakwa merupakan pelanggaran berat terhadap hukum dan kemanusiaan. “Terdakwa telah mencabut nyawa tiga aparat negara dalam kondisi yang tidak membahayakan dirinya, dan itu dilakukan dengan senjata api milik militer. Ini bukan hanya kriminal, ini pengkhianatan terhadap institusi,” ujar jaksa dalam pernyataan di pengadilan.
Reaksi Masyarakat dan Respons Institusi
Tragedi ini menyisakan duka mendalam, terutama bagi keluarga korban dan masyarakat Lampung. Banyak warga yang menggelar doa bersama dan aksi solidaritas sebagai bentuk simpati. Di media sosial, tagar #KeadilanUntukPolisiLampung menjadi trending, menunjukkan besarnya atensi publik terhadap kasus ini.
Sementara itu, Panglima TNI dan Kapolri menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran hukum oleh aparat, apapun pangkat dan institusinya. Penegakan hukum harus berdiri di atas keadilan dan transparansi.
Menanti Putusan Akhir
Saat ini, proses hukum terhadap Kopda Bazar masih berlangsung. Publik menunggu apakah tuntutan mati dari jaksa akan dikabulkan majelis hakim. Apapun keputusannya nanti, kasus ini diharapkan menjadi momen penting untuk membersihkan institusi dari oknum yang menyalahgunakan kekuasaan.
Tragedi ini telah menjadi cambuk keras bagi semua aparat penegak hukum: untuk kembali pada sumpah mereka — melindungi, mengayomi, dan menjunjung tinggi keadilan. Karena saat hukum ternoda dari dalam, maka kepercayaan rakyat yang menjadi taruhannya.