Pemerintah Tegas: Organisasi Massa Bergaya Militer Akan Ditindak Tanpa Toleransi
Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan supremasi hukum dan menjaga stabilitas nasional dengan menyatakan bahwa organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengadopsi gaya militer akan ditindak tegas tanpa toleransi. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas maraknya aktivitas sejumlah ormas yang menunjukkan atribut, struktur, serta pola latihan layaknya institusi militer resmi negara.
Latar Belakang Kebijakan Tegas Pemerintah
Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah ormas diketahui melakukan aktivitas yang menimbulkan keresahan masyarakat. Mulai dari patroli bersenjata, latihan baris-berbaris dengan seragam mirip militer, hingga tindakan main hakim sendiri terhadap warga sipil. Fenomena ini tidak hanya menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu kewibawaan negara dan institusi hukum yang sah.
Menko Polhukam dalam konferensi pers menyatakan bahwa praktik semacam itu merupakan pelanggaran terhadap prinsip negara hukum. “Tidak ada ruang bagi organisasi sipil mana pun untuk menampilkan diri seolah-olah mereka adalah institusi militer. Ini bentuk penyalahgunaan kebebasan berorganisasi,” tegasnya.
Landasan Hukum Penindakan
Pemerintah mengacu pada sejumlah regulasi yang menjadi dasar tindakan tegas terhadap ormas bergaya militer. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Perppu Ormas menjadi payung hukum utama, yang memperkuat kewenangan negara dalam membubarkan organisasi yang dinilai membahayakan keutuhan negara dan ideologi Pancasila.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI secara eksplisit menegaskan bahwa hanya aparat resmi yang berwenang untuk melakukan kegiatan keamanan dan pertahanan.
Respons Aparat dan Langkah Strategis
Kapolri dan Panglima TNI telah menyatakan siap mendukung kebijakan pemerintah dengan menginstruksikan jajarannya untuk segera menindak ormas yang terbukti melakukan pelatihan militer, membawa senjata tajam, atau melakukan kekerasan. Operasi intelijen, pemantauan media sosial, hingga patroli gabungan telah digencarkan dalam beberapa waktu terakhir.
Tidak hanya itu, Kementerian Dalam Negeri juga diberi mandat untuk mengevaluasi kembali izin dan legalitas seluruh ormas yang terdaftar. Bagi ormas yang terbukti melanggar, izin operasionalnya akan dicabut dan pimpinannya akan diperiksa secara hukum.
Imbauan kepada Masyarakat
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang berafiliasi dengan ormas bergaya militer. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, warga diminta segera melaporkan kepada aparat keamanan terdekat. “Masyarakat adalah mitra strategis dalam menjaga ketertiban umum. Peran aktif publik sangat penting,” ujar Juru Bicara Kemenkopolhukam.
Ketegasan pemerintah dalam menghadapi ormas bergaya militer menjadi sinyal penting bahwa negara tidak boleh kalah oleh kelompok yang merusak tatanan hukum dan mengganggu keamanan nasional. Langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan rasa aman bagi masyarakat, tetapi juga memperkuat otoritas negara dalam menjaga kedaulatan hukum dan konstitusi.